Menjadi Indonesia, Perlukah?

Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang unik. Bahasa yang menginduk dari Bahasa Melayu, yang Suku Melayu itu sendiri adalah suku ketiga terbanyak di Indonesia. Bahasa yang tidak memiliki aturan waktu seperti tenses pada Bahasa Inggris. Bahasa yang asertif dari banyak bahasa global, seperti dari bahasa arab, kata kursi misalnya.

Melihat Bahasa Indonesia yang unik saja, dapat dipetakan potensi keunggulannya. Ini tergantung kita mempersepsikannya. Bahasa melayu kita kenal dengan budaya egaliternya, raja adil disembah raja lalim disanggah. Disebabkan tidak memiliki aturan waktu, kita adalah orang-orang yang sanggup menggabungkan sejarah, realitas, dan impian. Lalu, bahasa kita asertif terhadap bahasa lain, maka kita adalah orang-orang yang supel bersahabat dengan warga dunia (world citizen).

Namun ada paradoks. Ilmu linguistik di Indonesia rendah peminatnya. Ini terlihat saat penjaringan jurusan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Padahal, bahasa merupakan identitas kebanggan. Termasuk penulis yang baru belakangan menyadari hal ini.

Bagaimana dengan negaranya? Jika melihat dua indikator sederhana, mata uang dan paspor, kita kalah jauh dengan banyak negara di dunia. Mata uang rupiah perlu sekitar 13000 poin menyamai 1 poin mata uang dolar amerika serikat. Paspor kita jika dibawa memasuki negara-negara lain banyak ditagih visa oleh negara bersangkutan.

Namun ada paradoks, lagi. Demografi dan sumber kekayaan alam indonesia begitu besar. Ya, 2045 direncanakan sebagai generasi emas, bertepatan milad satu abad negara kita. Agar bonus demografi bukannya menjadi bencana demografi memang perlu banyak upaya. Ada upaya dari pemerintah kita, yang saat itu dimotori Pak Nuh (Mendikbud) dan Bu Sri (Menkeu) memformat beasiswa LPDP. Sumber kekayaan alam yang belum menyejahterakan banyak warga negara, seperti hot issue yang tak pernah dingin pembahasannya.

Warga negara kita adalah warga negara pemikul beban. Sebab seberapa besar beban yang dipikul, seperti itu pula kedudukan kelak di akherat. Itulah semangat pertanggungjawaban warga negara kita, yang menjunjung Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun mengapa yang sudah disumpah kitab suci, masih tega korupsi? Sebab itu, negara kita walaupun relijius, tidak membenturkan ayat suci dan ayat konstitusi. Karena negara kita tidak mengambil hak privat warga negara, justru melindungi hak privat tersebut. Lebih baik bagi negara kita membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang tidak bersalah.

Simpulannya, kita perlu menjadi Indonesia. Ya, Indonesia yang unik, yang sanggup menggabungkan sejarah-realitas-impian, yang akan menjadi solusi buat dirinya sendiri dan buat peradaban dunia yang hari ini terseok-seok.

Catatan: Ditulis saat acara #flashbloggingriau bertema #menujuindonesiamaju ditaja Dinas Kominfo Riau bekerja sama dengan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Hotel Arya Duta, Pekanbaru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *